Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

Sosialisasi Pembayaran PBB P2 Melalui Elektronifikasi: Wujudkan Pembayaran yang Aman, Efektif, dan Transparan

Bantar, 21 Mei 2025 – Hari Kamis lalu, tanggal 21 Mei 2025, Aula Desa Bantar menjadi saksi penting bagi langkah maju dalam optimalisasi pelayanan publik di beberapa desa sekitar. Perwakilan dari Desa Tinggarjaya, Desa Bantar, Desa Gunung Wetan, dan Desa Kedungringin turut serta dalam kegiatan sosialisasi tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui sistem elektronifikasi.

Acara ini menghadirkan narasumber istimewa, Bapak Purwanto dari Kecamatan, bersama dengan tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka menjelaskan secara rinci mengenai berbagai kemudahan dan manfaat yang ditawarkan oleh sistem pembayaran PBB P2 secara elektronik.

Tujuan Mulia di Balik Elektronifikasi Pembayaran PBB P2

Sosialisasi ini memiliki tiga tujuan utama yang menjadi landasan bagi inovasi ini:

 * Menciptakan Pembayaran yang Aman, Efektif, dan Efisien: Dengan beralih ke sistem elektronik, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih aman dari risiko kehilangan uang tunai, lebih efektif dalam hal waktu, dan lebih efisien karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

 * Mendukung Sistem Keuangan yang Transparan dan Akuntabel: Elektronifikasi pembayaran PBB P2 akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap transaksi tercatat secara digital, sehingga mempermudah proses audit dan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik.

 * Mendukung Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dengan kemudahan akses pembayaran, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB P2 akan meningkat. Hal ini secara langsung akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa.

Berbagai Pilihan Kemudahan Pembayaran PBB P2

Masyarakat kini memiliki beragam pilihan untuk menunaikan kewajiban pembayaran PBB P2. Tidak perlu lagi antre panjang atau mencari kantor pembayaran. Berbagai kanal pembayaran telah disediakan untuk memudahkan Anda, di antaranya:

 * Perbankan: Bank Jateng

 * Agen Laku Pandai: Tersedia di masing-masing Desa

 * Gerai Modern: Brilink, Indomaret, Alfamart

 * Kantor Pos: POS

 * E-commerce & Dompet Digital: Shopee, Tokopedia, OVO, DANA, iSaku, GoPay

 * Lain-lain: BKK, dan masih banyak lagi.

Terbaru! Bayar PBB P2 Kini Lebih Mudah dengan QRIS

Kabar gembira! Pembayaran PBB P2 kini juga sudah bisa dilakukan menggunakan QRIS. Cara ini sangat praktis dan cepat, Anda hanya perlu mengakses web https://elingpbb.banyumaskab.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

 * Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda pada kolom yang tersedia.

 * Klik tombol QRIS pada tahun pajak yang akan Anda bayarkan.

 * Scan kode QRIS yang muncul menggunakan aplikasi pembayaran digital favorit Anda.

Dengan berbagai pilihan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk terlambat atau kesulitan dalam membayar PBB P2. Mari bersama-sama kita dukung kemajuan desa dengan menunaikan kewajiban pajak tepat waktu!



Tulis Komentar