Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

Gambar Artikel

Lahirnya Koperasi Merah Putih: Musyawarah Desa Sepakati Pembentukan Koperasi di Tinggarjaya

Tinggarjaya, 20 Mei 2025 – Semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Tinggarjaya semakin nyata dengan diselenggarakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Bertempat di Aula Balai Desa Tinggarjaya, musdesus ini memiliki agenda tunggal dan bersejarah: pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang.


Musdesus ini merupakan langkah awal yang krusial dalam mewujudkan mimpi masyarakat Desa Tinggarjaya untuk memiliki wadah ekonomi yang dikelola secara kolektif dan berlandaskan asas kekeluargaan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan tingginya harapan terhadap kehadiran koperasi ini.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting:


Nama Koperasi yang Inspiratif

Setelah melalui diskusi, disepakati bahwa koperasi ini akan menyandang nama "Koperasi Merah Putih Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang". Nama ini dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme, keberanian, dan kesucian dalam menjalankan roda perekonomian demi kemajuan bersama.

Para Pendiri yang Berdedikasi

Musdesus juga mengukuhkan para individu yang menjadi pelopor berdirinya Koperasi Merah Putih. Mereka adalah: Warmono, Sudarwo, Andi Diyan Kusuma, Kisman, Akhmad Jafar, Rokmini, Umi Masturoh, Edy Sukono, Cahyanto, Akhmad Alimudin, Kabul Fitrianto, Uci Setiowati, Imam Mustofa, dan Amaliyah. Dedikasi mereka diharapkan menjadi pondasi yang kokoh bagi perjalanan koperasi ini.

Pengurus dan Pengawas Pilihan

Untuk menjamin roda organisasi berjalan efektif, telah ditetapkan jajaran pengurus dan pengawas koperasi:

  • Pengurus Koperasi (5 orang): Akhmad Alimudin, Kabul Fitrianto, Uci Setiowati, Imam Mustofa, dan Amaliyah.
  • Pengawas Koperasi: Warmono, S.Pd., Sudarwo, S.E., M.M., dan Kisman.

Masa jabatan pengurus koperasi disepakati selama 3 tahun, memberikan waktu yang cukup untuk merancang dan melaksanakan program kerja demi kemajuan koperasi.


Komitmen Anggota: Simpanan Pokok dan Wajib

Sebagai bentuk komitmen dan kepemilikan anggota, musdesus juga menetapkan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib yang akan menjadi modal awal serta keberlanjutan operasional koperasi. Detail mengenai besaran simpanan ini akan segera disosialisasikan kepada calon anggota.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Tinggarjaya kini memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai sektor ekonomi, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan mendorong kemandirian desa secara menyeluruh. Semoga kehadiran koperasi ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Tinggarjaya.

Tulis Komentar