Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, saat ini tengah melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa, agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Adapun formasi jabatan yang saat ini mengalami kekosongan adalah:
1. Kaur Keuangan
2. Kaur Umum dan Tata Usaha
3. Kepala Dusun I (Kadus I)
4. Kepala Dusun II (Kadus II)
Seluruh tahapan kegiatan penjaringan dan penyaringan ini dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Tinggarjaya dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.
Seluruh informasi resmi terkait tahapan kegiatan, pengumuman hasil seleksi, serta jadwal pelaksanaan akan terus diperbarui melalui website resmi Desa Tinggarjaya dan papan pengumuman desa.
A. PENGUMUMAN DOWNLOAD DISINI
B. CONTOH SURAT LAMARAN DAN FORMULIR PENDAFTARAN DOWNLOAD DISINI
C. JADWAL UJIAN DOWNLOAD DISINI
Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini demi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, bersih, dan melayani.