Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

shape
Gambar Artikel

Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Semester II Tahun Anggaran 2024 di Desa Tinggarjaya

Kecamatan Jatilawang Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Semester II Tahun Anggaran 2024 di Desa Tinggarjaya

Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Desa Tinggarjaya menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes) semester II tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Jatilawang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan Pemdes di Desa Tinggarjaya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peran Strategis Camat dalam Pembinaan Keuangan Desa

Camat memiliki peran yang sangat penting dalam membina pengelolaan keuangan desa. Sebagai SKPD yang paling dekat dengan desa, camat memiliki pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan potensi Desa Tinggarjaya. Selain itu, camat juga secara khusus ditugaskan oleh Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan Pemdes, termasuk pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang memberikan perhatian khusus pada beberapa aspek, antara lain:

 * Pengelolaan Keuangan Desa:

   * Penyusunan dan pelaksanaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Desa Tinggarjaya.

   * Pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa di Desa Tinggarjaya.

   * Pertanggungjawaban keuangan desa di Desa Tinggarjaya.

 * Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:

   * Pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat Desa Tinggarjaya.

   * Penyusunan dan pelaksanaan peraturan desa di Desa Tinggarjaya.

   * Pelayanan kepada masyarakat Desa Tinggarjaya.

 * Pembangunan Desa:

   * Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa di Desa Tinggarjaya.

   * Pemanfaatan potensi Desa Tinggarjaya.

   * Pengawasan terhadap aset Desa Tinggarjaya.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk:

 * Meningkatkan kapasitas Pemdes Desa Tinggarjaya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 * Mewujudkan penyelenggaraan Pemdes Desa Tinggarjaya yang transparan dan akuntabel.

 * Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Tinggarjaya.

 * Mendorong pembangunan Desa Tinggarjaya yang berkelanjutan.

Dampak Positif bagi Desa Tinggarjaya

Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang rutin, diharapkan penyelenggaraan Pemdes di Desa Tinggarjaya dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.

 * Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat desa di Desa Tinggarjaya.

 * Kecamatan Jatilawang memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat desa Tinggarjaya di tempat.

 * Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tinggarjaya, anda dapat mengunjungi website resmi Desa Tinggarjaya di alamat berikut ini.

   * Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

Tulis Komentar