Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

Gambar Artikel

Memperkuat Peran Posyandu Menuju Pelayanan Terpadu 6 Bidang

Tinggarjaya, 22 Mei 2025 – Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, Aula Desa Tinggarjaya menjadi pusat kegiatan penting dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Pembina Posyandu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelembagaan dan Tugas Fungsi Posyandu pada tanggal 17 September 2024.

Musdes ini bertujuan untuk memperkuat peran Posyandu di Desa Tinggarjaya agar dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan terpadu kepada masyarakat. Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri terbaru, Posyandu kini bukan hanya membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat di bidang kesehatan saja.

Transformasi Posyandu: Dari Kesehatan Menjadi 6 Bidang Prioritas

Dengan adanya regulasi baru ini, cakupan tugas dan fungsi Posyandu mengalami perluasan yang signifikan. Dari yang semula terfokus pada bidang kesehatan, kini Posyandu memiliki peran dalam enam bidang prioritas, yaitu:

 * Pendidikan: Mendukung program-program pendidikan non-formal dan meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan di masyarakat.

 * Kesehatan: Tetap menjadi pilar utama, meliputi pelayanan dasar kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, dan promosi kesehatan.

 * Pekerjaan Umum: Berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur dasar di tingkat desa.

 * Perumahan Rakyat: Mendukung upaya peningkatan kualitas hunian dan lingkungan yang sehat.

 * Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas): Membantu menjaga keamanan dan ketertiban desa serta menjadi garda terdepan dalam perlindungan masyarakat.

 * Sosial: Mendorong program-program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan komunitas.


Pembentukan Tim Pembina Posyandu melalui Musdes ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan Posyandu di Desa Tinggarjaya dapat mengemban tugas barunya dengan optimal. Tim ini akan bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan mendampingi Posyandu dalam melaksanakan program-program di enam bidang tersebut, demi terwujudnya masyarakat Desa Tinggarjaya yang lebih berdaya, sehat, cerdas, dan sejahtera.


Tulis Komentar