Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

shape shape

Indikator Bansos Tidak Cair Tahun 2025

Warga Desa Tinggarjaya yang kami hormati,

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) akan memperketat proses verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2025. Tujuannya agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang paling membutuhkan.

Data penerima sekarang sudah terintegrasi dengan berbagai lembaga, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BPJS. Karena itu, ada beberapa indikator baru yang bisa membuat bansos tidak cair tahun 2025.

Berikut penjelasannya:

🏦 1. Aktivitas Keuangan

Data keuangan dari bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) akan diperiksa.

Bansos bisa tidak cair jika:

  • Memiliki pinjaman atau cicilan aktif, seperti motor, mobil, koperasi, atau PayLater (ShopeePayLater, LazadaPayLater, dll).
  • Memiliki saldo tabungan yang besar.
  • Sering melakukan transaksi dengan nilai tinggi.
  • Diketahui pernah ikut perjudian online (online gambling).

🏠 2. Aset dan Konsumsi

Penerima yang memiliki rumah pribadi, tanah bersertifikat, atau kendaraan akan dinilai sebagai warga mampu.

Begitu juga bila tagihan listriknya besar — hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi bansos.

🩺 3. Asuransi dan BPJS

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1 atau 2 dianggap sudah mampu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di atas UMK juga akan dievaluasi.

💼 4. Status Pekerjaan

Bansos tidak akan diberikan kepada: PNS, TNI, POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD

yang masih terdaftar sebagai penerima. Pemerintah akan otomatis menghapus data tersebut dari daftar penerima bansos.

📊 5. Posisi Kesejahteraan (Desil)

Data ekonomi masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok kesejahteraan (disebut Desil).

Jika warga masuk Desil 6 sampai 10, berarti sudah dianggap mampu atau sejahtera, sehingga bansos tidak akan diteruskan.


💬 Pertanyaan dari Warga

Sering muncul pertanyaan seperti:

> “Kok bansos saya tidak cair, padahal saya masih mencicil motor?”

Jawabannya: sistem kini membaca data ekonomi secara otomatis. Bila ada cicilan, saldo tabungan, atau penghasilan yang cukup, maka warga dianggap mampu secara finansial.

Bansos akan diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.


🕐 Masa Kepesertaan Bansos

Bansos bersifat sementara selama 5 tahun.

Setelah itu, penerima diharapkan “GRADUASI MANDIRI”, artinya sudah bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dan memberi kesempatan kepada warga lain.

Mari sama-sama kita dukung program ini agar bantuan sosial tepat sasaran, adil, dan bermanfaat untuk semua warga Desa Tinggarjaya 🙏


#KemensosSelaluAda

#DesaTinggarjayaPeduli

Pemerintah Desa Tinggarjaya – Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas


Tulis Komentar