Sistem Informasi Desa Tinggarjaya

shape

Pengumuman Penting: Penerimaan Berkas Permohonan Perubahan Data PBB-P2 Tahun 2025

Berdasarkan Surat Edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Nomor 469 Tahun 2025, diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas mengenai penerimaan berkas permohonan perubahan data, pembatalan data SPPT PBB-P2, dan pendaftaran objek pajak baru PBB-P2 Tahun 2025.

Rincian Informasi:

  1. Jenis Permohonan yang Dilayani:

    • Mutasi objek dan subjek PBB-P2
    • Pembetulan SPPT PBB-P2
    • Keberatan atas ketetapan SPPT PBB-P2
    • Pendaftaran objek pajak baru PBB-P2
    • Pembatalan dan pengurangan SPPT PBB-P2
  2. Jadwal Penerimaan Berkas:

    • Mulai tanggal: 17 Februari 2025
    • Sampai tanggal: 30 Juni 2025
  3. Penerbitan Hasil Permohonan:

    • Seluruh permohonan yang diajukan pada tahun 2025 akan diterbitkan pada tahun 2026 mendatang.

Penting untuk Diperhatikan:

  • Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan di atas agar mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Penting untuk diperhatikan bahwa segala permohonan yang dimasukan pada tahun 2025, akan diproses dan diterbitkan pada tahun 2026.
  • Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan waktu yang telah ditentukan untuk mengajukan permohonan.

Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat Kabupaten Banyumas terkait layanan PBB-P2.

Semoga informasi ini bermanfaat.


Tulis Komentar