Sistem Informasi Desa Tinggarjaya
NOMOR : 014/Pan.P3D/XI/2025
DESA TINGGARJAYA – KECAMATAN JATILAWANG – KABUPATEN BANYUMAS
TAHUN 2025
Berdasarkan hasil penelitian berkas persyaratan administrasi Calon Perangkat Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas untuk formasi jabatan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I, serta Kepala Dusun II, serta sesuai dengan Berita Acara Penetapan Calon Perangkat Desa Nomor 013/Pan.P3D/XI/2025, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tinggarjaya dengan ini menetapkan nama–nama Calon Perangkat Desa.

Daftar lengkap nama Calon Perangkat Desa dapat dilihat pada tautan berikut:
👉 [LINK DAFTAR CALON]
Sehubungan dengan penetapan tersebut, Panitia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatan terhadap calon yang telah ditetapkan, dengan ketentuan sebagai berikut:
Masyarakat dapat menyampaikan keberatan kepada Panitia dengan menyebutkan identitas diri secara jelas melalui:
WhatsApp: 0852-2540-6971 atau 0857-2607-9021
Datang langsung ke Sekretariat Panitia
Adapun penyampaian keberatan dilakukan pada tanggal:
20, 21, 24, 25, 26, 27, 28 November 2025.
Keberatan yang disampaikan hanya berkaitan dengan persyaratan administrasi Calon Perangkat Desa.
Keberatan masyarakat yang terbukti kebenarannya dapat menggugurkan Penetapan Calon Perangkat Desa.
Keberatan yang disampaikan di luar tanggal yang telah ditentukan sebagaimana disebutkan pada poin (1) tidak dapat dipertimbangkan.
Demikian pengumuman ini dibuat agar dapat dipahami dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Desa Tinggarjaya.
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tinggarjaya Tahun 2025