Sistem Informasi Desa Tinggarjaya
Tinggarjaya – Pemerintah Desa Tinggarjaya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis, 19 Juni 2025, dalam rangka penetapan Program Ketahanan Pangan untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Tinggarjaya dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh tani, serta perwakilan kelembagaan desa lainnya.
Sesuai ketentuan, Program Ketahanan Pangan dianggarkan minimal 20% dari total Dana Desa, yang pada tahun ini berjumlah sekitar Rp302 juta. Dalam musyawarah tersebut, peserta sepakat bahwa pelaksanaan program akan dilakukan melalui penyertaan modal ke BUMDes Mitra Rencaka, sebagai bentuk penguatan ekonomi desa berbasis usaha milik desa.
Berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama, disepakati bahwa program ketahanan pangan tahun ini akan difokuskan pada dua sektor utama:
Pertanian Padi (60%) – sebagai komoditas utama masyarakat Desa Tinggarjaya, yang memiliki potensi lahan luas dan didukung oleh sumber daya petani yang cukup.
Perikanan Pembesaran Lele (40%) – sebagai diversifikasi usaha pangan yang menjanjikan dan dapat dilakukan dalam skala rumah tangga maupun kelompok.
Dalam Musdesus ini juga langsung ditetapkan tim pelaksana kegiatan untuk masing-masing program, guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Desa Tinggarjaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini bukan hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang mandiri dan tangguh dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan.
> “Dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan BUMDes, kami berharap program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar beliau.
Pemerintah Desa Tinggarjaya berkomitmen untuk terus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, demi terciptanya kemajuan yang berkelanjutan.