Sistem Informasi Desa Tinggarjaya
Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana korupsi. Melalui SURAT EDARAN BUPATI BANYUMAS NO 100.1.2/17/2025 TENTANG PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI, Pemkab Banyumas mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi.
Kini, warga dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi melalui berbagai saluran yang telah disediakan.
A. Media Lapak Aduan Banyumas:
Website: Kunjungi
Email: Kirimkan laporan Anda ke lapakaduanbms@gmail.com
Media Sosial:
Facebook: @aduanbanyumas
Twitter: @aduanbanyumas
Instagram: @aduanbanyumas
Whatsapp/SMS: Hubungi 08112626116
B. Platform Lain:
LaporGub!: Sampaikan aduan Anda melalui
Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaan pelapor akan dijamin. Bersama, kita wujudkan Banyumas yang lebih baik, bebas dari korupsi!